Sebagai bentuk nyata dalam membantu masyarakat, Lazismu UMY telah menyelenggarakan khitan massal, sebagai bentuk menegakkan syariat Islam yang bertujuan untuk kesehatan dan suci dari najis. Islam mengajarkan dalam beribadah wajib hukumnya untuk bersuci. Lazismu telah membuka kuota khitan sebanyak 50 anak yang dilaksanakan pada musim libur sekolah.
“Khitan masal ini diselenggarakan atas kerja sama Lazismu UMY dengan RS AMC Muhammadiyah sebagai wujud kepedulian dalam meringankan beban bagi orang tua anak yang kurang mampu sehingga dapat terbantu melaksanakan kewajiban mengkhitan anak mereka.
Kegiatan ini berawal dari adanya muzakki yang menginginkan diadakannya program tersebut, sehingga Lazismu UMY berkontribusi untuk penyelenggaraannya. Alhamdulillah khitan tahun ini menggunakan metode laser yang lebih baik dibandingkan dengan metode yang lain. Dalam melakukan khitan juga didampingi oleh dokter umum dan ada juga dokter spesialis “Ujar Rozikan.
Salah satu orang tua yang menerima manfaat mengucapkan “Terimakasih kepada Lazismu UMY yang sudah memfasilitasi khitan geratis ini, sebagai orang tua kami merasa terbantu. Kami juga berharap tidak hanya sebatas ini, paling tidak terus diadakan setiap tahun kegiatan khitanan massal oleh Lazismu UMY terutama pada masa liburan sekolah seperti sekarang.