Yogyakarta, (15/08) – Acara penutupan audit Lazismu Se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil digelar di Auditorium Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan total dana yang teraudit mencapai Rp 44 Milyar. Acara ini dimulai sejak Senin, 12 Agustus 2024, dengan rangkaian audit di berbagai kantor layanan Lazismu di DIY.
Kepala Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan rekan yang memimpin audit, Abdul Hamid Cebba, serta Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Cahyono, Syamsul Bahri selaku Ketua Tim Audit, turut hadir dalam acara penutupan tersebut. Menurut Abdul Hamid, tujuan utama dari audit ini adalah untuk memastikan bahwa dana yang dikelola Lazismu berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Dalam pelaksanaannya, audit telah dilakukan terhadap 102 kantor layanan Lazismu di seluruh DIY. Khusus untuk Lazismu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), audit telah dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Abdul Hamid menekankan bahwa audit ini tidak hanya berfokus pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga melihat peluang untuk perkembangan dari sisi penghimpunan dana, pentasharufan (distribusi), serta pengelolaan amil.
Dalam acara tersebut ketua tim audit, Syamsul Bahri menjelaskan bahwa audit tahun ini sudah banyak kemajuan yang di lakukan oleh Lazismu Wilayah. Catatan yang ditemukan di berbagai kantor adalah sebuah langkah untuk bisa menjadikan kantor Lazismu di berbagai tingkatan di DIY menjadi lebih baik. “Kami selaku tim mengapresiasi atas terlaksananya rekomendasi tahun lalu yang sudah di jalankan di audit tahun ini. Catatan yang masih ada di tahun lalu kami harap bisa menjadi perbaikan untuk Lazismu yang masih memiliki catatan untuk bisa melakukan perbaikan secepatnya”, ujarnya.
Cahyono juga menjelaskan bahwa proses audit yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga implementasi makna ketaatan kepada Allah. “Para Amil di Lazismumu DIY seharusnya menerapkan prinsip ‘wal tandzur qod damat lighot’ dalam audit ini, yang berarti setiap tindakan harus didasarkan pada ketaatan kepada Allah,” tambahnya.
Dengan berakhirnya proses audit ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah yang dilakukan oleh Lazismu di wilayah DIY.

