Skip to content

Pelajari Manajemen Profesional dan Transparansi Keuangan, Lazismu UHAMKA Lakukan Studi Banding dengan Lazismu UMY

 

Yogyakarta, (29/11) – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme lembaga, Lazismu UHAMKA lakukan studi banding ke lazismu Univesitas Muhammadiyah Yogykarta (UMY). Kunjungan ini bertujuan mempelajari berbagai program unggulan dan strategi pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang telah dikembangkan oleh lazismu UMY.

Ketertarikan lazismu UHAMKA untuk melakukan studi banding didasarkan beberapa hal menarik yang telah berhasil dikembangkan lazismu UMY. Salah satu nya yaitu model pemberdayaan para penerima beasiswa yang ikut andil dengan program-program lazismu UMY dan sistem transparansi keuangan yang sangat komperehensif.

Studi banding ini diselenggarakan di kantor layanan Lazismu UMY, dihadiri oleh delegasi dari kedua lembaga. Dari pihak Lazismu UHAMKA, hadir Eko Susanto (Sekretaris) dan Muhammad Rafli (Staff Keuangan). Sementara dari Lazismu UMY, turut hadir Dr. Muhammad Samsudin, S.Ag. M.Pd. (Manajer), Bapak Rozikan, S.E., M.Si. (Manajer Eksekutif), dan Afifah Putri Rasyidah, S.E. (Staff Administrasi).

Selama pertemuan, Lazismu UMY memberikan penjelasan mendalam tentang struktur organisasi, manajemen internal, serta strategi pengelolaan dana ZIS. Dr. Muhammad Samsudin menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan dana “Dana amil ini bukan hanya dana dunia tapi sampai akhirat.”

Salah satu hal yang paling mengejutkan delegasi Lazismu UHAMKA adalah sistem pelaporan keuangan Lazismu UMY. Mereka telah mengembangkan laporan keuangan yang sangat detail, bahkan diterbitkan dalam bentuk majalah annual report.

Eko Susanto, selaku perwakilan Lazismu UHAMKA, mengungkapkan kekagumannya, “Saya tercengang dengan Lazismu UMY yang ternyata relatif lebih baru namun sudah memiliki sistem yang luar biasa.”

Lazismu UHAMKA berharap melalui studi banding ini, mereka dapat mengadopsi berbagai praktik baik dari Lazismu UMY dan dapat mengembangkan lembaga menjadi organisasi pengelola zakat yang profesional, transparan, dan berkualitas.

Studi banding ini membuktikan bahwa pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar lembaga zakat dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan dana sosial.