Predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kembali diraih oleh Lazismu UMY pada tahun 2022. Predikat ini menjadi kedua kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021 atas Laporan Keuangan tahun 2021 dan 2022. Tahun ini, predikat tersebut diraih berdasarkan audit Laporan Keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan. Sertifikat WTP atas hasil audit ini di serahkan kepada Ketua Badan Pengurus Lazismu UMY, Samsudin.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu UMY, Samsudin mengucapkan terima kasih kepada KAP abdul hamid atas penghargaan yang telah diberikan kepada seluruh elemen yang terlibat pada kinerja selama ini. “Ini adalah kerja keras semua pihak, tidak hanya BPH saja melainkan semua kinerja staff, relawan, donatur, penerima manfaat yang telah berkerja dengan sungguh-sungguh, teriamkasih atas kinerjanya selama satutahun ini, ungkapnya.
Laporan keuangan yang memperoleh opini WTP tersebut menjadi bukti bahwa Lazismu UMY telah menunjukkan kinerja tata kelola keuangan yang baik serta berpijak pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, opini ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZISKA) yang dikelola oleh Lazismu UMY. KAP Abdul Hamid dan Rekan telah memeriksa Laporan Keuangan 2022 dan hadir langsung di kantor Lazismu UMY.